IndonesianForecast, JAKARTA — Pemerintah memastikan keamanan pangan dan perlindungan lingkungan
hidup dengan melakukan pemusnahan produk udang re-impor yang terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemusnahan produk 494 karton udang re-impor Bahari Makmur Sejati di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Produk tersebut telah diperiksa oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan dinyatakan tidak layak diedarkan berdasarkan parameter laju dosis radiasi menurut standar US FDA. Meskipun hasil pengujian basah menunjukkan kandungan Cs-137 di bawah 100 Bq per kg yang merupakan batas clearance yang dapat dilepas ke lingkungan pemerintah tetap menetapkan produk tersebut sebagai limbah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) non radioaktif agar penanganan dilakukan secara maksimal dan menghilangkan seluruh potensi risiko.
“Pelaksanaan pemusnahan hari ini adalah bukti nyata keseriusan dan sinergi antar kementerian dan lembaga dalam Satgas untuk merespons cepat temuan ini. Prioritas utama kami adalah melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keamanan lingkungan dari potensi bahaya radiasi,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Proses pemusnahan dilaksanakan dengan metode insinerasi (pembakaran) di fasilitas pengolahan limbah B3 yang telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menggunakan insinerator tipe Vertical Stoker pada suhu 800 derajat Celcius hingga 900 derajat Celcius dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) guna memastikan tidak ada dampak pencemaran liingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Abu hasil insinerasi ditangani melalui makro enkapsulasi dengan solidifikasi/concrete dalam kotak High-Density Polyethylen (HDPE), kemudian ditempatkan di landfill kelas 1 yang dioperasikan PT PPLI. Proses ini dilakukan sesuai protokol keamanan radiasi dan lingkungan,” katanya.
Pemusnahan ini merupakan hasil koordinasi intensif Satgas Satgas Cs-137 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagaimana terakhir diubah dengan Keputusan Nomor: 64/M.PANGAN/KEP/10/2025.
Langkah ini juga didukung penuh oleh Badan Karantina Indonesia yang melalui surat Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor B-2087/KI.02.04/A/11/2025 merekomendasikan tindakan pemusnahan setelah Rapat Koordinasi antar K/L Satgas pada 6 November 2025. Serta dukungan dari PT. Bahari Makmur Sejati yang bersikap kooperatif dengan mengajukan permohonan pemusnahan produk yang terkontaminasi.
Satgas Cs-137 telah melakukan serangkaian langkah penanganan komprehensif,
termasuk dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten sebagai
sumber kontaminasi. Kemudian pemeriksaan seluruh produk udang reimpor dari Amerika Serikat.
Penerapan sistem sertifikasi bebas Cs-137 untuk ekspor udang ke Amerika Serikat yang telah mendapat persetujuan US FDA. Selanjutnya, monitoring radiasi berkelanjutan di kawasan terdampak dan pemeriksaan kesehatan masyarakat berisiko terdampak.
“Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga kunci termasuk Bapeten, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Karantina Indonesia, serta kementerian terkait lainnya yang tergabung dalam Satgas Cs-137,” ucapnya.
Hanif menambahkan upaya mitigasi dan dekontaminasi cemaran Cs-137 di Kawasan Cikande, Serang, terus dilakukan secara intensif oleh Satgas. Progres menunjukkan hasil signifikan: fasilitas pabrik yang terkontaminasi telah selesai didekontaminasi dan kembali beroperasi.
“Ada 5 titik telah dinyatakan aman oleh BAPETEN dan BRIN, 4 titik sedang dalam tahap cementing dengan beton K-350, 2 titik dalam tahap finalisasi stripping untuk persiapan cementing, dan 1 titik lokasi di belakang Pabrik PT VP sedang dipersiapkan untuk containment dengan pemagaran demi keselamatan masyarakat,” tuturnya.
Hingga kini, material terkontaminasi Cs-137 yang berhasil dipindahkan mencapai 1116.6 ton, ditempatkan di Interim Storage PT PMT. Seluruh proses dekontaminasi ditargetkan selesai akhir November.
Hanif menegaskan pemusnahan udang terkontaminasi dan dekontaminasi kawasan terpapar Cesium 137 adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan, keselamatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan hidup.






