IndonesianForecast, JAKARTA — PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) telah menyelesaikan transaksi jual beli aset. Emiten afiliasi pengusaha Happy Hapsoro itu resmi mengakuisisi anak usaha SMRA PT Bukit Permai Properti senilai Rp536,28 miliar pada 28 November 2025.
BUVA mengambil alih saham Bukit Permai Properti milik PT Summarecon Bali Indah (SBI) dan PT Bali Indah Development (BID) dengan total sebanyak 99,99% dari total modal disetor dan ditempatkan Bukit Permai.
Dalam prospektus tanggal 2 Desember 2025, nilai transaksi yang dibayarkan BUVA untuk transaksi pengambilalihan saham Bukit Permai adalah Rp536,23 miliar atau sebesar 37,47% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2025. Nilai total aset Bukit Permai berdasarkan laporan keuangan per tanggal 30 Juni 2025 dibagi nilai total aset adalah sebesar 23,47%.
SMRA melepas 335,27 juta saham PT Bukit Permai Properti milik PT Summarecon Bali Indah (SBI) senilai Rp375,45 miliar dan 143,56 juta saham PT Bukit Permai Properti milik PT Bali Indah Development (BID) senilai Rp160,77 miliar. BID juga melego 50.000 saham kepada PT Nusantara Bali Realti, anak usaha BUVA, senilai Rp53,63 juta.
Bukit Permai merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha real estat dengan aset utama berupa lahan seluas kurang lebih 19,3 hektar yang terletak berdampingan dengan Alila Villas Uluwatu, Bali.
Pengambilalihan Bukit Permai dipandang akan memberikan potensi sinergi yang signifikan baik dari sisi operasional, pemasaran, maupun pengelolaan aset.
“Selain itu, pengambilalihan ini juga diharapkan dapat memperluas landbank perseroan di kawasan premium Bali,” ujar manajemen BUVA.






