IndonesianForecast, JAKARTA — Real Estat Indonesia (REI) mengungkapkan perizinan masih menghambat pengembang dalam membangun perumahan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Joko Suranto mengatakan tumpang tindih kewenangan antar kementerian dalam perizinan di sektor properti menjadi kendala proyek pembangunan perumahan. Menurutnya hal ini menahan laju investasi yang semestinya bisa bergerak di berbagai daerah.
Adapun terdapat 314 proyek anggota REI yang dibangun di atas lahan seluas 6.178 hektare dengan nilai investasi senilai Rp34,7 triliun yang terkendala karena proses tumpang tindih perizinan.
“Ini berdampak langsung pada pasokan perumahan khususnya untuk rumah masyarakat menengah dan bawah,” ujarnya dalam keterangan dikutip Jumat (5/12/2025).
Dia menilai dampak dari tumpang tindih perizinan merembet ke sektor turunan seperti bahan bangunan, tenaga kerja konstruksi, hingga industri pembiayaan. Situasi ini membuat pelaku usaha memilih menahan ekspansi karena ketidakpastian proses perizinan yang terlalu panjang. REI berharap ada intervensi kuat dari pemerintah pusat untuk memecah kebuntuan.
“Semoga nantinya permasalahan yang menghambat investasi ini, mandat bisa segera terbuka dan kita mengharapkan penyelesaian dari Kementerian Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR),” katanya.
Joko menuturkan akar persoalan tumpang tindih perizinan di sektor properti bukan sekadar teknis administrasi, melainkan juga akibat banyaknya otoritas yang terlibat. Pasalnya, setiap kementerian memiliki regulasi dan kepentingan masing-masing ssehingga proses sinkronisasi kerap berjalan lambat. Hal ini berdampak pada pengembang harus bolak-balik mengurus izin ke berbagai instansi dengan alur yang sering kali tidak sederhana. Beban biaya dan waktu pun semakin membesar.
“Perizinan industri propert ada di sembilan kementerian: Ada Kementerian PKP, Kementerian ATR BPN, Kementerian Keuangan, Kementerian PU, Investasi BKPM, Kementerian LH, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir adalah Kementerian Perhubungan,” ucapnya.
Oleh karena itu, perlu adanya integrasi lintas kementerian menjadi kunci agar proses perizinan tidak berlarut-larut.
Adapun REI mengklaim telah menjadi garda terdepan bagi pencapaian target Kementerian PKP. Saat ini, REI telah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah mencapai 401, dimana 49 sudah akad dengan nilai sekitar Rp249 miliar. Adapun dari total nilai penyerapan yang sudah berproses di bank penyalur sebesar Rp1,82 triliun, dimana sekitar 53% adalah anggota REI.
Sementara serapan kuota FLPP per November 2025 kontribusi anggota REI sudah 42%, tetapi di Sikumbang total masih ada 21.000 unit yang sedang berproses, dimana 15.000 unit merupakan unit rumah milik anggota REI.
“Artinya, hingga akhir tahun ini serapan FLPP anggota REI akan mencapai 46% secara nasional. Kami juga berkontribusi pada realisasi rumah komersial secara nasional sebesar 58%,” tutur Joko.






