IndonesianForecast, JAKARTA — Pengelola gerai jaringan Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk akan melaksanakan aksi pembelian kembali atau buyback saham dengan periode pelaksanaan mulai 8 Desember 2025 hingga 6 Maret 2026.
Emiten berkode AMRT akan mengalokasikan dana senilai Rp1,5 triliun untuk buyback saham atau maksimal sebanyak 650 juta lembar saham. Sumber dana untuk buyback berasal dari kas internal perusahaan
Corporate Secretary PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Tomin Widian mengatakan jumlah saham yang akan dibeli kembali dalam aksi buyback saham tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
Perseroan juga tetap memperhatikan ketentuan jumlah saham free float setelah pelaksanaan buyback saham tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
“Perseroan meyakini pelaksanaan buyback tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan perseroan, karena AMRT saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk membiayai buyback saham dan membiayai kegiatan usaha perusahaan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, pembelian kembali saham diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga saham AMRT di tengah kondisi pasar yang fluktuatif serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap nilai fundamental perusahaan.
Selain itu, juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam pengelolaan modal jangka panjang, karena saham treasury dapat dilepas kembali di kemudian hari dengan nilai yang optimal jika perusahaan membutuhkan tambahan modal.
Setelah berakhirnya periode pembelian kembali saham, perseroan berencana menyimpan saham yang telah dibeli kembali sebagai saham treasury. Pengalihan atas saham hasil pembelian kembali saham akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam beleid Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 13/2023 tentang kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal.






