Home / Go Green / Banjir dan Longsor Landa Sumatra, Benarkah Akibat Perusakan Hutan?

Banjir dan Longsor Landa Sumatra, Benarkah Akibat Perusakan Hutan?

IndonesianForecast, JAKARTA — Bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menyebabkan infrastruktur transportasi, telekomunikasi lumpuh, memakan korban jiwa, merusak rumah warga, dan melenyapkan lahan perkebunan.

Dikutip dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat (28/11/2025), lahan perkebunan seluas 80 hektare dan lahan hortikultura seluas 60 hektare di Kabupaten Sedang Bedagai, Sumatra Utara serta lahan pertanian seluas 55 hektare di wilayah Aceh terendam banjir.

Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatra Utara (Sumut) Jaka Kelana Damanik mengatakan banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sibolga dan Tapanuli bukan hanya disebabkan hujan yang terjadi secara terus-menerus tetapi juga akibat keterlibatan manusia.

Pasalnya, saat banjir terjadi, banyak kayu yang terbawa arus dan citra satelit menunjukkan hutan sekitar lokasi bencana sudah gundul.

Menurutnya, campur tangan manusia muncul lewat keputusan politik dan kebijakan yang mengatasnamakan pembangunan dan ekonomi. Oleh karena itu, banjir bandang dan tanah longsor Sibolga-Tapanuli bukan sekadar fenomena alam tetapi telah berubah menjadi bencana ekologis. Negara dinilai gagal mengelola lingkungan sehingga memicu krisis ekologis yang berujung pada bencana.

“Artinya bahwa negara dalam hal ini pemerintah atau pengambil kebijakan berperan besar atas bencana ekologis yang terjadi saat ini,” ujarnya dikutip dari laman resmi Walhi Sumut, Jumat (28/11/2025). 

Dia menilai banjir bandang dan longsor di Sibolga–Tapanuli bukan pertama kali terjadi. Bencana serupa kerap muncul setiap tahun, terutama saat musim hujan.

Berdasarkan kajian risiko bencana nasional 2022–2026, wilayah yang saat ini terdampak bencana masuk kategori risiko tinggi banjir bandang dan tanah longsor. Hanya Kabupaten Samosir yang masuk kategori risiko rendah, sementara sebagian besar wilayah memiliki risiko tinggi. Dalam kajian tersebut menunjukkan, Sumut memiliki tingkat bahaya dan kerentanan yang sama-sama tinggi.

“Kondisi tersebut harus menjadi dasar penting bagi pembuat kebijakan untuk menerapkan kebijakan yang meminimalkan dampak bencana dan berpihak pada lingkungan,” katanya.

Pihaknya mendesak pemerintah memberi perhatian penuh pada ekosistem Batang Toru yang menjadi hutan tropis terakhir di Sumut. Ekosistem ini tersebar di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara yang kaya akan flora dan fauna langka. Kerusakan ekosistem Batang Toru dinilai berdampak langsung pada wilayah sekitar, termasuk risiko banjir bandang dan tanah longsor.

“Bencana saat ini merupakan bencana ekologis akibat kebijakan pemerintah yang memberi izin bagi perusahaan di Batang Toru. Laju deforestasi di Batang Toru sulit dibendung karena perusahaan beroperasi dengan dasar izin pemerintah,” ucap Jaka.

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menuturkan peristiwa banjir dipicu oleh curah hujan ekstrem yang mencapai lebih dari 150 mm per hari. Hujan dengan intensitas tinggi selama beberapa hari menyebabkan debit air melebihi kapasitas tampung sungai. Kondisi tersebut diperparah oleh perubahan tutupan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan hutan, sehingga meningkatkan laju sedimentasi dan menurunkan kapasitas sungai dalam menyalurkan aliran permukaan.

Di Aceh Utara, banjir yang dipicu curah hujan tinggi dan kondisi lahan yang tidak mampu meresapkan air telah mengakibatkan 3.507 warga mengungsi serta merendam ratusan hektare sawah dan tambak. Sementara itu, di Kabupaten Langkat, banjir tidak hanya merendam permukiman, namun juga menyebabkan kerusakan infrastruktur termasuk robohnya Jembatan Titi Cempedak dan terputusnya akses Jalan Lintas Sumatera Utara–Aceh sehingga menghambat mobilitas masyarakat. Adapun di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Selatan, banjir yang terjadi secara tiba-tiba akibat hujan berkepanjangan dan sedimentasi di hulu sungai menimbulkan 15 korban jiwa, kerusakan luas pada permukiman, serta gangguan aktivitas masyarakat di wilayah terdampak.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan memperkuat langkah pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara menyeluruh sebagai respons atas meningkatnya kejadian banjir di berbagai wilayah. Upaya yang ditempuh meliputi identifikasi titik rawan di hulu DAS, percepatan rehabilitasi hutan dan lahan pada kawasan kritis, serta pelaksanaan revegetasi di sempadan sungai dan lereng curam untuk meningkatkan stabilitas lahan. Selain itu, pengawasan terhadap perubahan tata guna lahan diperketat guna memastikan pemanfaatan ruang tetap sesuai fungsi ekologisnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk rehabilitasi lahan kritis di DAS dan evaluasi pengelolaan hutan di area terdampak banjir di Sumatera, meski sebagian besar di areal penggunaan lain (APL).

Menurutnya, banjir yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera berada di enam DAS yaitu DAS Krueng Geukuh, DAS Krueng Pasee, DAS Krueng Keureto yang didominasi oleh APL. Hal serupa juga ditemukan di Sumatera Utara dengan DAS Kolang, DAS Sibuluan, DAS Aek Pandan, DAS Badiri dan DAS Garoga dan di Sumatera Barat di DAS DAS Anai, Antokan, Banda Gadang, Masang Kanan, Masang Kir, dan Ulakan Tapis.

“Kami akan terus meningkatkan mitigasi yang nantinya kita akan sampaikan kepada pemerintah daerah dan kita juga akan mengevaluasi terhadap pengolahan hutan walaupun tadi sebagian besar adalah di APL yang itu menjadi kewenangan dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Pemerintah akan melakukan evaluasi dan kita akan mendorong pengelolaan hutan yang bisa meminimalkan risiko terjadinya banjir dan tanah longsor. Kemenhut terus memperkuat langkah pengelolaan DAS secara menyeluruh sebagai respons atas meningkatnya kejadian banjir di berbagai wilayah.

Upaya yang ditempuh meliputi identifikasi titik rawan di hulu DAS, percepatan rehabilitasi hutan dan lahan pada kawasan kritis, serta pelaksanaan revegetasi di sempadan sungai dan lereng curam untuk meningkatkan stabilitas lahan. Selain itu, pengawasan terhadap perubahan tata guna lahan diperketat guna memastikan pemanfaatan ruang tetap sesuai fungsi ekologisnya.

“Kami juga mendorong koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah dalam rangka normalisasi sungai, peningkatan kapasitas pemantauan hidrometeorologi, serta penguatan sistem peringatan dini. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memulihkan daya dukung lingkungan, menurunkan tingkat kerentanan banjir, dan memastikan pengelolaan sumber daya air dan lahan berlangsung secara terpadu dari hulu hingga hilir,” tuturnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *