IndonesianForecast, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam mempercepat pemulihan lingkungan pascabencana hidrometeorologi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan komitmen penanganan melalui tiga pilar utama, yaitu pendekatan berbasis sains dengan memanfaatkan riset terkini untuk mitigasi jangka panjang.
Kemudian mengevaluasi tata ruang dan meninjau kembali zonasi wilayah rawan bencana. Selain itu, penegakan hukum dengan memastikan kepatuhan regulasi lingkungan di wilayah terdampak.
“Kami melakukan langkah-langkah cepat dalam rangka pemulihan sekaligus membangun ketahanan pascabencana di Sumatra. Kami memperkuat penanganan karena sejumlah langkah telah dan sedang dilakukan secara bersama,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan, antara lain perubahan tutupan hutan menjadi non hutan yang cukup serius, kondisi geomorfologi di sebagian wilayah Sumatra Barat dan Sumatra Utara yang masih labil, serta perubahan iklim berupa siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan tinggi hingga ekstrem. Kombinasi ketiga faktor tersebut memperparah dampak bencana di wilayah terdampak.
Pemerintah merumuskan langkah penanganan berbasis sains dan teknologi yang mampu memproyeksikan potensi risiko bencana serta kebutuhan penanganannya. Pada tahap awal, rapid environmental assessment atau penilaian cepat lingkungan sedang disusun untuk memberikan rekomendasi teknis penentuan lokasi rehabilitasi, baik untuk permukiman maupun lahan pertanian, sehingga pembangunan hunian tetap dapat diarahkan ke lokasi yang lebih aman dari potensi bencana. Penilaian cepat lingkungan ini ditargetkan selesai pada Januari 2026.
Selain itu, juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar penyusunan kebijakan tata ruang wilayah dan sektoral. Evaluasi ini dilakukan untuk meninjau kesesuaian antara KLHS dan Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah ditetapkan, serta membandingkannya dengan kondisi faktual di lapangan guna mengidentifikasi kesenjangan permasalahan lingkungan. Proses evaluasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan.
KLH juga telah melakukan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan terhadap kegiatan usaha di wilayah terdampak. Di Sumatra Utara, pengawasan dilakukan terhadap 9 entitas usaha di wilayah Batang Toru dan DAS Garoga, dengan 5 entitas telah selesai diawasi dan 4 entitas lainnya dalam proses pengawasan lanjutan. Di Sumatra Barat, pengawasan dilakukan terhadap 17 entitas usaha yang akan ditindaklanjuti melalui audit lingkungan. Sementara di Aceh, pengawasan ditargetkan terhadap 28 entitas pertambangan dan 21 entitas perkebunan sawit legal, serta telah teridentifikasi 761 pelanggaran ilegal.
Selanjutnya, KLH akan melakukan evaluasi terhadap persetujuan lingkungan baik AMDAL maupun UKL-UPL, melalui audit lingkungan yang saat ini telah berjalan terutama di Sumatra Utara. Audit lingkungan tersebut mencakup lebih dari 100 usaha dan/atau kegiatan yang tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Penanganan diprioritaskan pada unit usaha berskala besar, dengan target penyelesaian awal pada Maret 2026 sebagai dasar tindak lanjut penegakan hukum.
“Melalui audit lingkungan dan evaluasi tata ruang ini, kami ingin memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan agar langkah perbaikan lingkungan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara tepat,” ucapnya.
Hasil audit lingkungan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah penegakan hukum lanjutan, baik melalui sanksi administratif, penegakan hukum pidana, maupun gugatan perdata sesuai dengan tingkat pelanggaran dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan dukungan penguatan penanganan berbasis keilmuan.
“Penanganan pascabencana ini merupakan kebutuhan nasional yang strategis, sehingga kami mendukung pelibatan para akademisi lintas disiplin untuk memperkuat kajian ilmiah yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan di bawah koordinasi KLH/BPLH,” katanya.
Kemdiktisaintek dan KLH menegaskan komitmen untuk memastikan penanganan pascabencana di Sumatera dilakukan secara terintegrasi, berbasis sains dan data, serta diarahkan untuk meningkatkan ketahanan lingkungan dan keselamatan masyarakat secara berkelanjutan.






