IndonesianForecast, JAKARTA — Komitmen ambisi iklim global masih lemah ditandai dengan tidak tercapainya gagasan peta jalan penghentian penggunaan bahan bakar fosil dan komitmen pendanaan iklim yang belum konkret.
Adapun dalam pertemuan KTT Iklim PBB ke-30 (Conference of Parties/COP30) di Belem, Brasil, rmenghasilkan dokumen gotong royong global atau Global Mutirao yang memuat inisiatif baru, antara lain Global Implementation Accelerator (GIA) untuk mempercepat implementasi aksi dan mitigasi iklim dalam Nationally Determined Contribution (NDC) serta Belem Mission to 1.5untuk mendorong ambisi dan investasi iklim.
Koordinator Kebijakan Iklim Institute for Essential Services Reform (IESR) Delima Ramadhani mengatakan hasil Global Mutirao belum sepenuhnya mampu mendorong dunia bertindak cepat dan tegas dalam menghadapi krisis iklim.
IESR menyoroti masih lemahnya komitmen ambisi iklim global ditandai dengan tidak tercapainya gagasan peta jalan penghentian penggunaan bahan bakar fosil serta komitmen pendanaan iklim yang belum konkret. Selain itu, aspek transisi berkeadilan (just transition) belum mendapat penekanan yang kuat dalam dokumen Global Mutirao.
Ambisi iklim Indonesia dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang diperbarui pada 2025 belum mencerminkan poin kritis dalam first global stocktake.
Mekanisme global stocktake bertujuan untuk progres implementasi, ambisi, dan kesenjangannya terhadap target pembatasan kenaikan suhu 1,5 derajat Celcius. Untuk menjaga suhu global tidak meningkat lebih dari 1,5 derajat Celcius, emisi global harus turun 43% pada 2030 dan 60% pada 2035 dibandingkan tingkat emisi tahun 2019. Meskipun pasca COP30 sebanyak 122 negara telah memformalkan NDC 2035, analisis Climate Action Tracker memproyeksikan bahwa suhu bumi pada akhir abad ini akan naik sekitar 2,6 derajat Celciusdengan 50% probabilitas untuk lebih tinggi atau lebih rendah.
Dalam SNDC, Indonesia menetapkan target 2035 tanpa memperbarui target 2030-nya padahal hal ini penting sebagai tindak lanjut hasil Global Stocktake. Menurut Delima, dari sisi cakupan, NDC Indonesia sudah cukup komprehensif karena memuat sektor energi, industri, pertanian, limbah, serta tambahan sektor kelautan. Selain itu, secara transparansi meningkat, di mana target penurunan diubah dengan format emisi absolut di bawah tahun referensi 2019.
“Pemerintah menyampaikan niat untuk melampaui target bersyarat 2030, tetapi tanpa diformalkan, langkah ini belum menunjukkan perbaikan nyata terhadap target jangka pendek. Dalam sektor energi, pemerintah menargetkan puncak emisi pada 2038, lebih lambat dari proyeksi sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan ekonomi Indonesia masih bergantung tinggi karbon,” ujarnya dikutip Rabu (10/12/2025).
Selain itu, Indonesia juga tidak menyertakan komitmen eksplisit untuk phase-out bahan bakar fosil atau pengurangan batu bara secara bertahap. Bahkan, penggunaan batu bara masih dipertahankan dengan teknologi clean coal dan co-firing biomassa dalam bauran kebijakan energi.
Hasil analisis IESR juga menunjukkan bahwa penurunan emisi Indonesia masih sangat bergantung pada sektor kehutanan dan lahan, bukan pada pengurangan nyata di sektor energi. Di luar penyerapan dari sektor FOLU, emisi nasional diproyeksikan naik hingga 98 persen dalam skenario tidak bersyarat, atau 54–84 persen di atas emisi historis 2019 dalam skenario bersyarat atau dengan bantuan internasional.
Manajer Diplomasi Iklim dan Energi IESR Arief Rosadi berpendapat Indonesia memiliki peluang politik yang kuat untuk mengambil peran kepemimpinan di antara negara global south dalam menjaga semangat aksi iklim pasca-COP30. Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto di berbagai forum internasional serta target nasional untuk mencapai 100% energi terbarukan pada tahun 2035 sebagaimana disampaikan dalam pidato kenegaraan di MPR.
Komitmen ini perlu diwujudkan dalam tiga langkah strategi yakni memperjuangkan isu iklim dan transisi energi dalam forum internasional sebagai jangkar pembangunan hijau. Peran ini harus dilakukan dengan memberikan teladan yakni memastikan bahwa kebijakan domestik benar-benar mencerminkan ambisi iklim yang tinggi. Kemudian, mendorong penerjemahan keputusan multilateral menjadi kemitraan konkret.
“Indonesia memiliki rekam jejak sebagai pemimpin dalam menyediakan fondasi proses global, baik saat menjadi host COP-13 yang menghasilkan Bali Roadmap, G20 Chairmanship (2022) yang melahirkan Bali Compact dan Bali Energy Transition Roadmap, serta pada saat keketuaan Asean yang menghasilkan ASEAN Strategy for Carbon Neutrality” katanya.
Kemudian, mengamplifikasi keputusan dan inisiatif yang mendukung energi terbarukan. Indonesia perlu mengadopsi serta menggaungkan keputusan formal maupun inisiatif non-formal dari COP30 yang secara praktik mendorong akselerasi energi terbarukan dan penghapusan bertahap bahan bakar fosil. Salah satu ide yang dapat digaungkan adalah roadmap on transition away from fossil fuel untuk dipromosikan di forum multilateral lainnya di luar COP.
Sementara itu, Direktur Adaptasi Perubahan Iklim selaku Lead Negotiator Franky Zamani menuturkan Indonesia berkomitmen kuat untuk mempercepat implementasi Global Goal on Adaptation(GGA) sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan iklim dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Pada COP30, pembahasan GGA berfokus pada finalisasi indikator, baku adaptation roadmap (BAR), dan mekanisme means of implementation (MoI) yang meliputi pendanaan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas.
“Indonesia menuntut indikator GGA yang sederhana, terukur, dan dapat diadaptasi sesuai kondisi nasional; tanpa dukungan pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas, target adaptasi hanya akan menjadi dokumen tanpa aksi nyata,” ucapnya.
Proses GGA berlanjut dari Glasgow-Sharm el Sheikh Work Programme (COP26), pengembangan kerangka pada CMA4 (COP27), hingga adopsi UAE Framework dan penetapan UAE‑Belem Work Programme pada CMA5 (COP28). Laporan teknis yang diterbitkan 8 September 2025 memuat daftar 100 indikator potensial yang terstruktur dalam 11 target yang terdiri dari tujuh target substansi seperti suplai air dan sanitasi, pangan, kesehatan, ekosistem, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan target dampak/kerentanan dan empat target pendukung yakni perencanaan, implementasi, monitoring, evaluasi, pembelajaran, dan penilaian risiko.
Indonesia menyambut penyederhanaan indikator menjadi 100 item yang dirancang untuk memudahkan pelaporan dan pengukuran kemajuan adaptasi. Namun, delegasi menekankan bahwa indikator harus relevan, dapat diterapkan di tingkat nasional, dan tidak menjadi beban administrasi bagi negara berkembang. Prinsip Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR‑RC) harus menjadi landasan agar penerapan indikator fleksibel terhadap kondisi nasional masing‑masing negara.
Pembahasan di COP30 juga menyoroti keterkaitan indikator GGA dengan MoI Indonesia menegaskan bahwa tanpa kepastian pendanaan, transfer teknologi, dan peningkatan kapasitas, indikator yang ambisius sulit diwujudkan di lapangan. Terkait istilah Transformational Adaptation (TA), delegasi Indonesia mengusulkan agar pembahasan difokuskan pada finalisasi indikator yang praktis dan dapat diimplementasikan terlebih dahulu, sebelum memperluas diskusi ke terminologi yang berpotensi menambah kompleksitas pelaksanaan.
Indonesia mendorong agar keputusan GGA yang dihasilkan COP30 mengakomodasi kebutuhan negara-negara berkembang melalui mekanisme MoI yang jelas, serta membuka ruang evaluasi dan penyesuaian indikator setelah fase implementasi awal. Dengan demikian, GGA diharapkan menjadi alat praktis bagi negara untuk mengurangi kerentanan, meningkatkan kapasitas adaptif, dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
“Keberhasilan GGA akan diukur dari kemampuan negara-negara, termasuk Indonesia, untuk menerjemahkan indikator menjadi aksi di lapangan, pemerintah siap bekerja sama dengan mitra internasional untuk memastikan indikator itu menjadi pendorong nyata bagi adaptasi yang adil dan efektif,” tutur Franky.






