IndonesianForecast, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan program 3 juta rumah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto dirancang sebagai kebijakan masif berbasis data untuk menjawab persoalan backlog perumahan dan kualitas hunian masyarakat di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengatakan kebutuhan perumahan nasional tidak hanya menyangkut kepemilikan tetapi juga kualitas hunian dan sanitasi.
“6 juta keluarga masih tinggal di rumah tidak layak akibat buruknya sanitasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/12/2025).
Fahri menekankan pentingnya kebijakan perumahan yang berbasis data nasional dan melibatkan koperasi serta pemanfaatan kearifan lokal, baik dari sisi material bangunan maupun konsep pembangunan yang ramah lingkungan.
“Kebijakan Bapak Presiden ini mengembalikan koperasi sebagai azas kita berekonomi supaya kultur kerja sama dan gotong royong meningkat,” katanya.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor perumahan dan kawasan permukiman sebagai penggerak pembangunan sekaligus pilar penting dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menuturkan pemerintah saat ini telah memberikan BPHTB gratis bagi MBR, PBG gratis bagi MBR, insentif PPN DTP hingga 2026, pelonggaran GWM BI dan FLPP.
Selain itu, juga ada BSPS swasta, kredit program perumahan, FLPP swasta. KPR FLPP akad massal terbesar 26.000 KPR FLPP dan target bulan Desember sebanyak 50.000 unit, pembiayaan mikro perumahan melawan rentenir bersama PNM dan SMF, serta efisiensi program BSPS mencapai 6% melalui pemilihan toko terbuka.
Hingga saat ini telah terbangun belasan ribu rumah tanpa menggunakan uang negara, melainkan melalui model kolaborasi dan gotong royong bersama para pengusaha.
“Jadi tidak hanya membangun dan merenovasi rumah, tapi ekonominya berkembang. Kita harus membangun ekonominya juga, khususnya ekonomi kreatif,” ucapnya.
Dia menilai partisipasi dunia usaha dan masyarakat ini merupakan langkah konkret menuju kedaulatan ekonomi, sekaligus mempercepat pemerataan kesejahteraan melalui penyediaan hunian layak.






