Home / Property / Pengembang Dukung Perpanjang Tenor Rumah MBR Jadi 30 Tahun

Pengembang Dukung Perpanjang Tenor Rumah MBR Jadi 30 Tahun

BP Tapera Kaji Harga Rumah Subsidi di Bali

BP Tapera Kaji Harga Rumah Subsidi di Bali

IndonesianForecast, JAKARTA — Pemerintah berencana akan memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

Menurutnya, perpanjangan tenor ini menjadi terobosan penting dalam program pembiayaan perumahan nasional.

“Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujarnya dalam keterangan Jumat (27/2/2026).

Dia menilai kebijakan ini melengkapi berbagai kemudahan yang sudah diberikan pemerintah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru senilai hingga Rp2 miliar yang diperpanjang hingga tahun 2027.

Selain untuk MBR, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7% selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun. 

Dukungan atas kebijakan ini juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya, yang menilai perpanjangan tenor menjadi strategi efektif untuk memperluas akses kredit perumahan rakyat.

“Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” katanya.

Dia menilai kebijakan ini akan mendorong perbankan untuk ikut memperluas layanan pembiayaan dengan tenor lebih panjang.

“Kalau cicilan lebih ringan, kemampuan rakyat meningkat, sektor perumahan tumbuh lebih cepat, dan ekonomi ikut terdorong,” ucapnya.

Dengan kebijakan perpanjangan tenor hingga 30 tahun ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian yang layak dan terjangkau, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menghadirkan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Efeknya pasti akan mendorong permintaan. Kalau diperluas jangkauan masyarakat berpenghasilan rendah dan tanggung ini, saya yakin akan menambah demand,” ujarnya.

Dia menuturkan permintaan rumah bersubsidi selalu naik dimana pada 2025 penjualan rumah subsidi mencapai 278.000 unit yang mengalami kenaikan dari 2024 yang mencapai 220.000 unit.

Junaidi meyakini kenaikan yang lebih signifikan akan terjadi dengan kebijakan perpanjangan tenor bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan tanggung. Ini sekaligus akan meningkatkan perekonomian Indonesia. 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *