IndonesianForecast, JAKARTA — Sektor konstruksi bangunan didorong untuk dapat berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon.
Di tengah meningkatnya krisis iklim, upaya penghematan energi menjadi semakin mendesak, sehingga konsep bangunan hijau hadir sebagai salah satu solusi strategis untuk menekan emisi sektor bangunan. Transformasi ini melingkupi desain arsitektur yang efisien, pemanfaatan energi terbarukan hingga penggunaan material yang lebih ramah lingkungan.
Analis Efisiensi dan Konservasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Maharani Dyah Alfiana mengatakan transformasi sektor bangunan menjadi salah satu elemen kunci dalam percepatan transisi energi di Indonesia. Melalui empat parameter yakni elektrifikasi, standar kinerja energi minimum, manajemen energi, dan bangunan hijau, perkembangan sektor ini dapat dipantau sekaligus didorong agar lebih efisien, rendah emisi, dan selaras dengan target nasional menuju net zero emissions (NZE)
Indonesia memiliki beberapa skema sertifikasi bangunan hijau seperti Bangunan Gedung Hijau, Greenship, dan Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE). Hingga 2024, total luas bangunan bersertifikasi mencapai 7,4 juta meter persegi. Berdasarkan proyeksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), luas ini diperkirakan naik menjadi 16,5 juta meter persegi pada 2030, namun angka ini masih jauh dari target roadmap 110 juta meter persegi.
Menurutnya, realisasi pengurangan emisi di sektor ini belum optimal. Pada 2024 baru mencapai sekitar 0,35 MtCO₂e, dan diproyeksikan hanya sekitar 0,79 MtCO₂e pada 2030. Padahal target peta jalan mencapai sekitar 14 MtCO₂e. Artinya capaian saat ini baru sekitar 6%.
“Kesenjangan ini muncul karena minimnya profesional bersertifikasi, lemahnya koordinasi dan integrasi data antar lembaga sertifikasi, serta belum adanya pusat data nasional untuk memantau perkembangan bangunan hijau. Untuk itu, peningkatan dukungan pemerintah daerah, regulasi lokal yang lebih kuat serta pembangunan database terpadu antar lembaga sertifikasi perlu dilakukan,” ujarnya dikutip Rabu (26/11/2025).
Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Ignesjz Kemalawarta menuturkan terdapat tiga aspek utama dalam mendirikan bangunan hijau yakni optimalisasi mikro iklim dan lokasi (microclimate and site optimization), yaitu memastikan bangunan dirancang sesuai kondisi iklim mikro dan meminimalkan dampak lingkungan. Kemudian, pendekatan hijau dalam konstruksi (green approach to construction) yang menekankan proses pembangunan yang lebih ramah lingkungan mulai dari pemilihan material hingga pengelolaan limbah.
Selanjutnya, manajemen energi (energy management) yaitu pengelolaan dan penghematan energi secara optimal selama masa operasional bangunan.
“Ketiga aspek ini jika diterapkan dengan baik memungkinkan sektor bangunan berkontribusi secara signifikan pada pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Tidak hanya itu, melihat arah global, pada 2060 seluruh bangunan baru idealnya sudah wajib memenuhi standar bangunan hijau. Untuk menuju ke sana, Indonesia membutuhkan peta jalan emisi sektor bangunan yang jelas, termasuk target luas bangunan hijau dalam meter persegi yang harus dicapai,” katanya.
Menurut Ignesjz, dengan adanya roadmap dan kebijakan pendukung, pemerintah dapat menciptakan iklim yang mendorong minat investor dan pengembang untuk membangun bangunan hijau secara lebih masif. Hal ini penting untuk mempercepat dekarbonisasi sektor bangunan sekaligus memastikan arah pembangunan nasional lebih berkelanjutan.
Terpisah, Senior Manager untuk Inovasi dan Pengembangan Bisnis di Departemen Bisnis Iklim International Finance Corporation (IFC) Diep Nguyen-van Houtte menuturkan di Indonesia kemajuan adopsi bangunan hijau juga didorong oleh reformasi kebijakan dan regulasi.
Upaya penyesuaian kebijakan dengan target nasional pengurangan emisi sebesar 29% pada 2030 telah membuka peluang besar bagi praktik konstruksi ramah lingkungan untuk menjadi bagian dari arus utama pembangunan. Adapun di Indonesia terdapat empat sertifikasi bangunan hijau yang umum digunakan yakni Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) Certification oleh IFC, GREENSHIP Certification oleh Green Building Council Indonesia (GBCI), Leadership in Energy and Environmental Design (LEED) Certification oleh U.S. Green Building Council (USGBC), dan Green Mark Certification oleh Building and Construction Authority (BCA) Singapura.
Sejak 2015 hingga 2 Juli 2025, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling aktif mengadopsi EDGE. IFC mencatat 200 proyek bangunan hijau telah tersertifikasi EDGE di seluruh Indonesia, baik yang sudah jadi maupun masih dalam desain. Total luas bangunan tersertifikasi mencapai 4,33 juta meter persegi termasuk 27.620 unit rumah.
Proyek-proyek ini mencakup bangunan hunian, komersial, dan fasilitas publik. Beberapa di antaranya bahkan telah mencapai status zero carbon yang menunjukkan komitmen terhadap masa depan yang rendah emisi dan mendukung target net-zero.
“Salah satu tonggak penting terjadi pada April 2022 ketika Masjid Istiqlal di Jakarta, yang merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara, menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang meraih sertifikasi akhir EDGE. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa prinsip keberlanjutan dapat diterapkan pada bangunan bersejarah maupun modern,” tuturnya.
IFC mencatat Jakarta sebagai provinsi dengan tingkat pertumbuhan pasar bangunan hijau tertinggi di Indonesia dengan total 171 bangunan tersertifikasi. Provinsi lain yang menunjukkan perkembangan signifikan adalah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Di Jawa Barat memiliki 45 bangunan hijau tersertifikasi, diikuti Banten dan Jawa Timur masing-masing 26 bangunan, serta Jawa Tengah 16 bangunan. Adapun dari 38 provinsi di Indonesia, 25 telah memiliki proyek bangunan hijau bersertifikat.
“Wilayah Jawa memiliki jumlah proyek gedung hijau tersertifikasi terbanyak, diikuti Sumatera dan Kalimantan yang menunjukkan tren pertumbuhan positif. Inisiatif ini diklaim mampu memangkas emisi karbon dan menghemat energi serta air secara signifikan,” terangnya.
Menurutnya, pencapaian ini mencerminkan tren global menuju bangunan yang lebih berkelanjutan dan hemat sumber daya. Dia menilai EDGE telah membantu mendorong transformasi pasar di berbagai negara berkembang dengan pendekatan yang praktis, terukur, dan mudah diterapkan. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya bangunan hijau, EDGE terus memainkan peran penting dalam mendorong perubahan positif baik dari sisi pasar maupun kebijakan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperluas kerja sama dengan pemerintah, pengembang, dan mitra lainnya di seluruh dunia.EDGE dirancang sebagai platform digital yang mudah diakses dan terjangkau,” ujarnya.
Penerapan prinsip bangunan hijau pada proyek-proyek dengan EDGE Certification ini diklaim mampu memangkas emisi karbon dioksida (CO2) sebesar total 100.000 ton karbon dioksida (CO2) per tahun, menghemat energi 120.000 megawatt hour (MWh) per tahun, serta menghemat air 4,7 juta meter kubik per tahun. Untuk diketahui, selain 200 proyek sertifikat EDGE, juga terdapat 121 proyek bangunan hijau seluas 5,16 juta meter persegi dengan GREENSHIP Certification, 56 proyek seluas 1,13 juta meter persegi dengan LEED Certification, dan 25 proyek seluas 1,43 juta meter persegi dengan Green Mark Certification.






