Home / Go Green / Banjir Bandang Sumatra Imbas Tata Kelola Lingkungan Semrawut

Banjir Bandang Sumatra Imbas Tata Kelola Lingkungan Semrawut

IndonesianForecast, JAKARTA — Musibah banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat merupakan dampak dari proses panjang akibat tata kelola lingkungan yang bermasalah selama bertahun-tahun.

CEO WWF Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan musibah tersebut tidak bisa disalahkan kepada penjabat Kementerian Kehutanan yang sedang menjabat.

“Terlihatnya ini sesuatu yang akumulasi ya. Jadi, ini sebetulnya akibat dari pengelolaan yang bertahun-tahun ya, belasan tahun jadi bukan hanya sesaat,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, akar persoalan jauh lebih kompleks dan tidak bisa ditimpakan hanya kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan bukanlah persoalan yang muncul secara tiba-tiba.

Dia menilai akar penyebab bencana harus dilihat dari rangkaian kebijakan masa lalu yang memberikan ruang besar bagi eksploitasi kawasan hutan tanpa mitigasi yang memadai. Adapun berbagai izin yang dikeluarkan pada periode-periode sebelumnya menjadi bagian dari masalah struktural yang kini menimbulkan dampak besar. Oleh karena itu, tidak tepat apabila publik hanya menyalahkan menteri yang sedang menjabat.

“Jelas ini bukan kesalahan ataupun sesuatu tanggung jawab yang hanya bisa dibebankan untuk menteri sekarang, karena ini akumulasi dari kebijakan ataupun pemberian izin menteri-menteri dahulu juga,” katanya.

Selain itu, melemahnya kepatuhan pemegang izin terhadap regulasi perlindungan lingkungan. Salah satu yang paling krusial ialah aturan mengenai perlindungan sepadan sungai, yang sebenarnya telah dibuat untuk mencegah banjir bandang. Namun, implementasinya di lapangan tidak konsisten.

Dia mencontohkan banyaknya perkebunan dan kegiatan pertambangan yang justru membangun hingga ke bibir sungai.

“Banyak sekali kita lihat perkebunan itu membuat kebunnya itu ya sampai pinggir sungai. Misalnya untuk konteks pertambangan dan sebagainya. Jadi, bahkan bisa dibilang hanya sebagian kecil yang betul-betul menjalankan upaya untuk melindungi sepadan sungainya,” katanya.

Menurutnya, jalan keluar dari persoalan ini adalah membenahi tata kelola hutan secara menyeluruh, mulai dari audit izin lama, penegakan aturan perlindungan sungai, hingga pengawasan yang lebih kuat.

Adapun WWF Indonesia adalah organisasi konservasi independen yang didirikan berdasarkan pemahaman tentang hubungan yang kompleks antara aktivitas manusia dan alam, dengan fokus pada pencarian solusi yang dapat diterapkan dan memobilisasi aksi dari para pemangku kepentingan dan pendukung. WWF Indonesia memiliki visi untuk konservasi yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia, dengan berfokus pada tata kelola sumber daya alam yang adil untuk menjamin manfaat konservasi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *