Beranda / Property / 2.400 Konsumen LRT City Menunggu Kepastian, Kementerian PKP Turun Tangan

2.400 Konsumen LRT City Menunggu Kepastian, Kementerian PKP Turun Tangan

IndonesianForecast, JAKARTA — Sebanyak sekitar 2.400 konsumen terdampak persoalan proyek apartemen LRT City kini menunggu kepastian mengenai kelanjutan penyelesaian proyek.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat proses mediasi antara pengembang dan konsumen untuk mendorong solusi yang lebih konkret dan terukur.

Mediasi tersebut mempertemukan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) selaku pengembang dengan perwakilan konsumen. Sejumlah pihak turut dilibatkan, termasuk Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta unsur terkait lainnya.

Pertemuan ini merupakan mediasi kedua yang difasilitasi Kementerian PKP. Pemerintah memberikan ruang kepada perwakilan konsumen, Rian dan Andrew, untuk menghimpun berbagai aspirasi dan persoalan yang dialami sekitar 2.400 konsumen terdampak.

Keduanya diberikan waktu hingga 1 Oktober 2026 untuk mengumpulkan dan merangkum aspirasi tersebut. Hasilnya akan menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan lanjutan antara pemerintah, pengembang, dan pihak terkait.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang masih berdampak terhadap masyarakat, terlepas dari kapan proyek tersebut dimulai.

“Posisi kita sebagai Pemerintah tidak bisa membiarkan walaupun ini dikerjakan bukan di zaman kita dan negara tentu punya tanggung jawab yang berkesinambungan, baik hal yang baik maupun hal yang perlu dibereskan,” ujarnya dikutip Jumat (25/9/2026).

Dia menegaskan pemerintah juga akan memastikan pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek tersebut menjalankan tanggung jawabnya. Maruarar telah meminta Kepala BP BUMN Dony Oskaria melakukan audit terhadap BUMN terkait untuk memperjelas tanggung jawab dan proses penyelesaian persoalan.

“Saya juga sudah minta ke Pak Dony untuk dilakukan audit BUMN-nya dan siapa yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab. Hukum harus ditegakkan supaya ada efek jera. Saya juga mengimbau kepada konsumen untuk lebih mempelajari reputasi dari developernya dalam membeli aset properti,” katanya.

Dari sisi konsumen, perwakilan konsumen menyampaikan bahwa proses komunikasi dengan pemerintah dan pihak terkait mulai terbuka setelah Kementerian PKP memfasilitasi mediasi.

Rian mengatakan aspirasi konsumen kini lebih cepat mendapatkan perhatian dan terdapat ruang komunikasi yang lebih terbuka untuk membahas persoalan yang dihadapi.

Sebelumnya, konsumen mengaku kesulitan memperoleh kepastian mengenai kelanjutan pembangunan apartemen. Kondisi tersebut kemudian memunculkan berbagai keluhan mengenai kepastian proyek dan hak konsumen.

Melalui mediasi tersebut, konsumen berharap terdapat kejelasan mengenai langkah penyelesaian serta kepastian terhadap hak-hak mereka.

Untuk melanjutkan proses tersebut, Kementerian PKP bersama BP BUMN menjadwalkan pertemuan lanjutan pada 10–15 Oktober 2026. Pertemuan akan membahas rangkuman persoalan dan aspirasi yang telah dihimpun oleh perwakilan konsumen.

Maruarar menegaskan bahwa korporasi negara harus menjadi contoh dalam menjalankan tanggung jawab dan menyelesaikan proyek secara profesional serta transparan.

“Korporasi negara harus menjadi contoh yang baik dan lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan proyek,” ucapnya.

Selain menangani persoalan LRT City, Kementerian PKP juga memperkuat perlindungan konsumen di sektor perumahan. Salah satunya melalui dorongan agar pembangunan fisik rumah subsidi menjadi perhatian utama, sehingga masyarakat tidak hanya membeli hunian berdasarkan gambar atau rencana pembangunan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program perumahan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Dalam persoalan LRT City, Kementerian PKP menempatkan diri sebagai fasilitator dan pengawal proses penyelesaian. Sementara tanggung jawab utama penyelesaian proyek tetap berada pada pihak pengembang dan korporasi terkait.

Pemerintah selanjutnya akan mengawal proses tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk memastikan penyelesaian berjalan sesuai koridor hukum dan memperhatikan hak konsumen.Maruarar menegaskan bahwa korporasi negara harus menjadi contoh dalam menjalankan tanggung jawab dan menyelesaikan proyek secara profesional serta transparan.

“Korporasi negara harus menjadi contoh yang baik dan lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan proyek,” tutur Maruarar.

Selain menangani persoalan LRT City, Kementerian PKP juga memperkuat perlindungan konsumen di sektor perumahan. Salah satunya melalui dorongan agar pembangunan fisik rumah subsidi menjadi perhatian utama, sehingga masyarakat tidak hanya membeli hunian berdasarkan gambar atau rencana pembangunan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program perumahan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Dalam persoalan LRT City, Kementerian PKP menempatkan diri sebagai fasilitator dan pengawal proses penyelesaian. Sementara tanggung jawab utama penyelesaian proyek tetap berada pada pihak pengembang dan korporasi terkait.

Pemerintah selanjutnya akan mengawal proses tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait termasuk memastikan penyelesaian berjalan sesuai koridor hukum dan memperhatikan hak konsumen.

Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas fasilitasi mediasi tersebut. Dia uga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen dan menyatakan komitmen BP BUMN untuk ikut mengawal proses penyelesaian.

“BP BUMN akan mengawal penyelesaian persoalan dari awal hingga akhir,” ujarnya.

BP BUMN juga akan membentuk tim pengawas yang melibatkan perwakilan konsumen, Kementerian PKP, dan BP BUMN. Tim tersebut akan mengawal proses penyelesaian agar berlangsung secara transparan dan terukur.

Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) Moeharmein Zein Chaniago menegaskan komitmen perusahaan untuk mengawal penyelesaian persoalan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan bersama Kementerian PKP dan BP BUMN.

ADHI juga akan memantau aspirasi serta opsi penyelesaian yang diharapkan konsumen. Perusahaan menyatakan akan memastikan proses penyelesaian dilakukan dengan kualitas terbaik sehingga konsumen tidak kembali dirugikan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *