IndonesianForecast, JAKARTA — Penyedia indeks global MSCI memastikan masih mempertahankan pembatasan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026 mendatang. Keputusan ini diambil seiring proses evaluasi reformasi transparansi pasar yang baru dilakukan Indonesia.
Dalam pernyataannya pada Senin (20/4/2026), MSCI menyebut belum akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes pada tinjauan kali ini.
MSCI telah mengakui upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam melakukan agenda reformasi transparansi pasar modal di Indonesia.
Namun demikian, MSCI masih menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas sumber data, serta langkah-langkah baru dalam konteks penentuan free float dan penilaian investability yang lebih luas.
MSCI mengatakan masih akan mempertahankan langkah-langkah yang telah diumumkan sebelumnya, yang saat ini berlaku untuk pasar Indonesia, di antaranya pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS),pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), dan pembekuan perpindahan naik antarindeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Selain itu, konsisten dengan perlakuan terhadap pasar negara lain, MSCI mengumumkan akan menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
MSCI juga dapat menggunakan data pengungkapan pemegang saham 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float jika sesuai.
Dalam pengumuman terbarunya, MSCI tidak membahas terkait dengan potensi reklasifikasi Indonesia dari status emerging market menjadi frontier market.
Ke depan, MSCI akan terus berinteraksi dengan pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia, serta menyambut baik umpan balik feedback dari pelaku pasar mengenai sumber dan ukuran data baru yang dirilis otoritas Indonesia, termasuk efektivitasnya untuk menentukan free float dan penilaian investabilitas.
Selanjutnya, MSCI akan mengomunikasikan lanjut terkait hal ini dalam market accessibility review pada Juni 2026.
Langkah ini muncul setelah MSCI pada Januari lalu memperingatkan bahwa Indonesia berisiko turun status dari pasar emerging menjadi frontier akibat isu transparansi kepemilikan dan perdagangan saham. Peringatan itu bahkan sempat menekan nilai pasar saham Indonesia hingga sekitar US$120 miliar pada awal April.
MSCI menegaskan pendekatan ini diambil untuk menjaga stabilitas indeks sekaligus memberi ruang bagi evaluasi menyeluruh atas reformasi yang baru berjalan.
“Pendekatan ini dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investasi sekaligus memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut. Kami akan terus berdialog dengan pelaku pasar dan otoritas Indonesia sebelum mengambil keputusan final pada evaluasi berikutnya,” tulis MSCI.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik memastikan terus menjalin komunikasi dengan para global index provider (penyedia indeks global) termasuk MSCI. BEI akan terus menjalin komunikasi dengan para investor global, sebagai upaya untuk memperoleh masukan demi penguatan pasar modal Indonesia.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan index provider. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Pihaknya mengapresiasi pernyataan MSCI yang telah menerima empat proposal agenda reformasi pasar modal Indonesia. BEI rutin menggelar pertemuan dengan MSCI, dengan pertemuan terakhir pada 16 April 2026.
“Kami mengapresiasi bahwa empat proposal yang telah kami deliver di-acknowledgeoleh MSCI,” kata Jeffrey
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyampaikan bahwa pengumuman tersebut menegaskan bahwa MSCI telah mencatat dan mengakui berbagai langkah strategis yang telah dilakukan oleh OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam rangka memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ucapnya.
Inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang mendapat perhatian MSCI antara lain adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pengakuan awal dari MSCI terhadap capaian reformasi transparansi pasar modal nasional merupakan sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia.
“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” tuturnya.
MSCI saat ini tengah melakukan assessment lanjutan berdasarkan sumber-sumber data baru yang dihasilkan dari inisiatif reformasi pasar modal Indonesia, termasuk menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Hal ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan assessment untuk IndexReview MSCI pada Mei 2026 maupun Market Accessibility Review MSCI pada Juni 2026.
OJK memandang proses ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas implementasi berbagai kebijakan yang telah digulirkan, dengan optimisme bahwa langkah-langkah konkret tersebut akan semakin memperkuat aksesibilitas dan meningkatkan investability pasar modal Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen reformasi yang berkelanjutan, OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan integritas pasar modal nasional melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penguatan penegakan hukum dan tata kelola, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai upaya tersebut, OJK meyakini bahwa pasar modal Indonesia berada pada jalur yang tepat untuk menjadi pasar yang semakin dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.






