PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan dukungan hunian layak bagi para pahlawan yang sudah tidak memungkinkan mengakses pembiayaan melalui kredit pemilikan rumah (KPR).
Melalui Program Rumah Cahaya yang diinisiasi Yayasan Pahlawan Harapan Sejahtera Indonesia Emas (PHSI), BTN mendukung pembangunan 30 unit rumah bagi veteran, keluarga veteran, keluarga pejuang, serta mantan atlet yang pernah mengharumkan nama Indonesia.
Program tersebut menyasar kelompok yang menghadapi keterbatasan untuk memiliki rumah melalui skema pembiayaan konvensional. Salah satu kendalanya adalah faktor usia yang membuat sebagian penerima tidak lagi memungkinkan mengajukan KPR maupun mencicil rumah.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan tidak semua masyarakat dapat memperoleh hunian melalui skema kredit. Karena itu, diperlukan pendekatan lain untuk membantu kelompok yang sudah tidak memenuhi kondisi untuk mengakses pembiayaan perumahan.
“Karena enggak semua segmen itu bisa pakai KPR, nggak semua segmen itu bisa pakai mencicil atau mengkredit. Dari sisi usia, kan teman-teman sudah lihat, sudah tidak memungkinkan,” ujarnya dikutip Selasa (1/9/2026).
Adapun sebanyak 30 unit rumah tersebut dibangun di atas lahan milik Yayasan PHSI di Kasemen, Kota Serang, Banten, dengan dukungan anggaran BTN sekitar Rp8 miliar. Rumah yang pembangunannya telah dimulai sejak tahun lalu tersebut terdiri atas dua lantai dan dilengkapi sarana serta prasarana pendukung.
Tidak hanya menyediakan hunian, BTN juga menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada para penerima. Dengan demikian, bantuan yang diberikan bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga aset yang secara resmi menjadi milik penerima dan keluarganya.
“Yang kita serahkan hari ini bukan sekadar kunci rumah, tetapi juga sertifikat hak milik. Artinya, rumah tersebut benar-benar menjadi milik Bapak dan Ibu, menjadi tempat untuk pulang, berkumpul bersama keluarga, dan mudah-mudahan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Nixon.
Sejumlah penerima Program Rumah Cahaya merupakan mantan atlet yang pernah membawa nama Indonesia di kancah olahraga, di antaranya mantan petinju Ellyas Pical, mantan pemain sepak bola Persipura Jayapura era 1980-an Rully Nere, serta mantan pemain sepak bola nasional Risdianto.
Bagi BTN, program tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap masyarakat yang telah memberikan kontribusi bagi bangsa, tetapi menghadapi keterbatasan dalam memperoleh hunian melalui mekanisme pembiayaan perbankan.
Dia menuturkan BTN melihat peluang untuk melanjutkan program serupa bagi para pejuang bangsa lainnya yang mungkin namanya tidak lagi banyak dikenal, tetapi jasa dan perjuangannya tetap perlu dihargai.
Program Rumah Cahaya menambah rekam jejak BTN dalam mendukung penyediaan hunian sosial. Sepanjang 2022 hingga 2026, BTN telah mendukung pembangunan maupun renovasi 477 rumah sosial bagi keluarga prasejahtera, masyarakat berpenghasilan rendah, nelayan, petani pesisir, hingga masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah Indonesia.
Nixon menilai persoalan perumahan tidak cukup diselesaikan hanya dengan membangun rumah. Menurutnya, penyediaan hunian juga perlu dibarengi dengan pembangunan manusia dan ekosistem perumahan yang berkelanjutan.
Program Rumah Cahaya menunjukkan bahwa kebutuhan hunian tidak selalu dapat diselesaikan melalui KPR. Bagi kelompok tertentu, terutama mereka yang terkendala usia dan tidak lagi dapat mengakses kredit, dukungan langsung berupa rumah dan kepastian kepemilikan menjadi alternatif untuk memastikan mereka tetap dapat menikmati hunian yang layak.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina Yayasan PHSI sekaligus Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menilai penyediaan hunian layak merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang telah berjasa bagi bangsa tetapi belum memiliki tempat tinggal yang layak.
“Indonesia sudah merdeka 81 tahun, tetapi sebagian rakyat kita belum bahagia karena belum memiliki rumah yang layak. Karena itu, kita ingin membantu mereka yang belum memiliki rumah layak huni, termasuk para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa,” ucapnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait turut mengapresiasi Program Rumah Cahaya. Ia menilai penyediaan hunian layak membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Menurut Maruarar, keterlibatan berbagai pihak diperlukan karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan perumahan di Indonesia.




