Home / Property / Tantangan Sektor Perumahan Masih Menghantui

Tantangan Sektor Perumahan Masih Menghantui

Indonesianforecast, JAKARTA — Pemerintah perlu memastikan data jumlah kebutuhan rumah baik yang belum memiliki maupun yang tinggal di hunian layak huni.

Wakil Menteri Perumahan dan Permukiman Rakyat Fahri Hamzah mengatakan penyelesaian persoalan perumahan harus dimulai dari data yang kuat dan terintegrasi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan identifikasi yang akurat terhadap masyarakat yang belum memiliki rumah maupun yang tinggal di hunian tidak layak, sehingga program bantuan dan intervensi dapat tepat sasaran.

Menurutnya, fokus pemerintah diarahkan pada peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui penataan lingkungan dan perbaikan kondisi rumah.

“Perbaikan harus menyentuh hal mendasar, mulai dari kondisi atap, sanitasi, sampai pengelolaan sampah. Lingkungan yang sehat adalah bagian dari rumah yang layak,” ujarnya dikutip Jumat (6/2/2025).

Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI yang mendorong penataan lingkungan permukiman agar lebih bersih, sehat, dan tertata sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dia juga mendorong peningkatan literasi masyarakat mengenai hak atas hunian layak serta peran negara dalam memenuhinya.

“Rumah bukan sekadar komoditas, tetapi hak setiap warga negara. Negara harus hadir dan melakukan intervensi secara komprehensif agar masyarakat, terutama yang tidak mampu, tetap memiliki akses terhadap hunian yang layak,” kata Fahri.

Oleh karena itu, sektor perumahan merupakan instrumen strategis pembangunan nasional untuk mengatasi backlog dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan lebih dari 60% penduduk Indonesia berada pada kelompok rentan dan sektor informal, persoalan perumahan tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial ekonomi.

Melalui RPJMN 2025–2030 dan Program 3 Juta Rumah, pemerintah mendorong penanganan backlog berbasis wilayah, pengembangan hunian vertikal di kawasan urban, serta penguatan ekosistem pembiayaan dan peran BUMN. Program ini diharapkan tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga mendorong pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Kreshnariza Harahap menuturkan pemerintah mendorong penyelenggaraan kawasan permukiman yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan urbanisasi dan backlog perumahan.

Pendekatan kawasan dinilai penting agar pembangunan hunian selaras dengan penyediaan infrastruktur, layanan dasar, serta penguatan ekonomi lokal. Dalam keterbatasan lahan perkotaan, hunian vertikal menjadi solusi strategis yang diminati generasi milenial. Pengembangan hunian vertikal terjangkau termasuk melalui dukungan BUMN diharapkan mampu menekan kawasan kumuh, meningkatkan efisiensi ruang, serta mendorong pembangunan wilayah yang inklusif dan berkeadilan.

Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Hari Ganie menilai industri properti nasional masih berada dalam tekanan akibat perlambatan ekonomi dan kebijakan yang belum kondusif. Hal ini tercermin dari penurunan signifikan penjualan rumah komersial, meski telah diberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah. Selain daya beli yang melemah, ketidakpastian regulasi seperti penerapan lahan sawah dilindungi, PP tanah terlantar, dan rencana revisi RTRW di sejumlah daerah
dinilai menekan pengembang.

Dia menilai industri properti membutuhkan kepastian kebijakan karena tanah merupakan bahan baku utama dalam pengembangan.

Wakil Ketua Umum Bidang Property Syariah Himperra Hadiana menuturkan pasar perumahan syariah memiliki peluang besar seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hunian yang selaras dengan nilai syariah. Konsep perumahan syariah tidak sekadar label, melainkan penerapan standar halal secara menyeluruh dari perolehan lahan hingga akad jual beli.

Meski berbasis nilai Islam, perumahan syariah tetap menjunjung prinsip inklusivitas dan keberagaman. Dengan transaksi yang bebas riba, akad yang jelas, serta perlindungan hukum bagi konsumen, perumahan syariah diharapkan menjadi alternatif hunian yang adil, aman, dan berkelanjutan.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma menambahkan Tapera mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dan optimistis menghadapi 2026 melalui rencana kerja Sinergi, Inovasi, dan Promosi (SIP) 350.000. Strategi ini mencakup penguatan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pengembang.

Selain KPR kepemilikan, BP Tapera tengah menyiapkan produk pembiayaan renovasi dan pembangunan rumah di atas lahan sendiri bagi MBR yang telah memiliki tanah. Inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan perumahan yang layak dan berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pesona Kahuripan Group Angga Budi Kusuma berpendapat tantangan penyaluran KPR Subsidi di 2026 cukup besar dan mau tidak mau harus
belajar mulai menggarap hunian vertikal. 

“Developer yang selama ini bermain di rumah tapak harus segera belajar bermain di rumah vertikal walaupun potensi rumah tapak masih sangat besar,” tuturnya.

Optimisme Angga juga didasari banyaknya kebijakan Pemerintah yang pro rakyat. Dari sisi suplai yang terpenting adalah lahan dan perizinan. Banyak pengembang saat ini masih terkendala di perizinan sehingga tahun 2025 seharusnya bisa melebihi target.

“Semoga di tahun 2026 ini kendala itu bisa diselesaikan dan penjualan bisa meningkat,” tuturnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *