IndonesianForecast, JAKARTA — Masyarakat dengan penghasilan tidak tetap atau non-fixed income masih menghadapi tantangan dalam mengakses pembiayaan perumahan. Persoalannya bukan semata kemampuan membayar cicilan, tetapi juga persyaratan administrasi perbankan, seperti tidak adanya slip gaji tetap.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). BP Tapera mendorong pengembangan skema pembiayaan yang dapat menjangkau masyarakat dengan karakteristik penghasilan yang beragam, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma mengatakan salah satu tantangan dalam pembiayaan perumahan adalah menjangkau masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan membayar, tetapi belum memenuhi persyaratan administrasi perbankan.
“Bagaimana memberikan kenyamanan kepada perbankan agar tetap dapat menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujarnya dikutip Jumat (18/9/2026).
Menurut Sid, BP Tapera terus mengikuti kebijakan pemerintah untuk memberikan kemudahan pembiayaan perumahan. Salah satunya melalui perpanjangan tenor pembiayaan KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga maksimal 40 tahun.
Perpanjangan tenor tersebut memberikan pilihan jangka waktu cicilan yang lebih panjang sehingga angsuran bulanan dapat menjadi lebih ringan dan membantu masyarakat yang sebelumnya terkendala kemampuan pembayaran atau repayment capacity.
Upaya memperluas akses tersebut berjalan seiring dengan penyaluran KPR Sejahtera FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga 14 September 2026, realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP telah mencapai 148.712 unit rumah dengan nilai pembiayaan Rp18,50 triliun. Capaian tersebut merupakan bagian dari target penyaluran FLPP tahun 2026 sebanyak 350.000 unit rumah.
Selain rumah yang telah tersalurkan, BP Tapera mencatat 47.523 unit rumah masih dalam proses pembangunan hingga akad. Dari sisi pasokan, terdapat 24.589 unit rumah yang terdiri atas rumah dalam proses pembangunan dan ready stock. Secara keseluruhan, pipeline program KPR Subsidi mencapai 220.824 unit.
Untuk memperluas jangkauan pembiayaan, BP Tapera juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial, filantropi, yayasan, dan organisasi masyarakat. Salah satu kolaborasi tersebut dilakukan bersama Islamic Dakwah Fund–Majelis Ulama Indonesia (IsDF-MUI) untuk memperluas akses kepemilikan rumah subsidi bagi dai dan guru ngaji.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengembangkan skema pembiayaan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap pembiayaan perbankan.
Wakil Ketua Umum MUI, K.H. Muhammad Cholil Nafis, mengatakan penyediaan rumah subsidi bagi dai dan guru ngaji tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga dapat memberikan manfaat sosial bagi lingkungan sekitar.
“Rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pusat pembinaan masyarakat melalui kegiatan pendidikan, pengajian, dan aktivitas sosial keagamaan,” ujarnya.
Ketua Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia Trisna Ningsih Yuliati menuturkan sinergi BP Tapera dan MUI menjadi langkah penting dalam menghadirkan solusi hunian bagi para dai dan guru ngaji.
Di sisi lain, BP Tapera terus memperkuat edukasi masyarakat mengenai program pembiayaan perumahan melalui kegiatan sosialisasi bersama perbankan. Edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman calon penerima manfaat mengenai fasilitas dan persyaratan KPR Sejahtera FLPP.
Program KPR Sejahtera FLPP memberikan sejumlah kemudahan, antara lain bunga tetap 5% hingga lunas dan uang muka 1 persen. Penerima manfaat yang memenuhi persyaratan juga mendapatkan dukungan pemerintah berupa pembebasan PPN, BPHTB, dan bantuan uang muka sesuai ketentuan.
Melalui perluasan skema pembiayaan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, BP Tapera berupaya menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan hunian layak, termasuk kelompok dengan penghasilan tidak tetap.
Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan ekosistem pembiayaan perumahan agar akses terhadap rumah subsidi tidak hanya terbuka bagi pekerja formal, tetapi juga bagi masyarakat yang memiliki kemampuan membayar namun menghadapi kendala administratif dalam memperoleh pembiayaan.






