IndonesianForecast, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengubah strategi percepatan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Memasuki tiga bulan terakhir 2026, pemerintah meminta seluruh pemangku kepentingan tidak lagi berhenti pada sosialisasi, tetapi langsung mendorong calon debitur hingga tahap closing dan akad.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan waktu yang tersisa harus dimanfaatkan untuk melakukan langkah yang lebih konkret, termasuk membagi target dan tanggung jawab secara jelas di setiap daerah.
“Sekarang bukan lagi waktunya hanya melakukan sosialisasi. Kita harus masuk pada aksi yang lebih konkret dan membagi tugas dengan jelas di setiap provinsi, siapa melakukan apa, potensi yang mana yang harus didorong, dan apa yang menjadi kendalanya. Ini yang harus kita kejar bersama dalam tiga bulan terakhir,” ujarnya dikutip Senin (5/10/2026).
Perubahan pendekatan tersebut dilakukan ketika realisasi FLPP masih mencapai 160.070 unit atau 45,73 persen dari target 350.000 unit. Dengan capaian tersebut, masih terdapat 189.930 unit yang perlu dikejar hingga akhir tahun.
Menurutnya, strategi penyaluran perlu dibuat lebih targeted dan segmented dengan melibatkan kantor wilayah bank penyalur, pemerintah provinsi, serta pengembang perumahan lokal.
Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat pemetaan calon debitur. BP Tapera dapat bekerja sama dengan HRD perusahaan untuk melakukan profiling pekerja dan mengidentifikasi peserta yang memiliki potensi memperoleh pembiayaan.
“BP Tapera dapat lebih bekerja sama dengan pihak HRD perusahaan untuk profiling dan mengundang peserta yang potensial dalam sosialisasi,” katanya.
Selain persoalan calon konsumen, pemerintah juga mendapat masukan dari pengembang mengenai sejumlah hambatan di sisi suplai. Kendala perizinan serta ketersediaan dan status lahan masih menjadi persoalan yang dapat memengaruhi kesiapan proyek FLPP.
Pengembang juga menilai percepatan penyaluran tidak hanya bergantung pada ketersediaan rumah, tetapi juga kemampuan calon konsumen memenuhi persyaratan pembiayaan. Karena itu, penguatan skema pembiayaan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi.
Di sisi lain, hunian vertikal mulai mendapat perhatian lebih besar dalam strategi penyediaan rumah subsidi. Dari total 160.070 unit FLPP yang telah terealisasi, baru 17 unit merupakan hunian vertikal, sedangkan 160.053 unit lainnya berupa rumah tapak.
Adapun hunian vertikal bersubsidi dapat menjadi salah satu alternatif untuk menjawab keterbatasan lahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan.
Namun, pengembangan rusun subsidi perlu memperhatikan lokasi, akses transportasi, fasilitas pendukung, hingga kenyamanan masyarakat. Persoalan perizinan dan biaya layanan dasar, termasuk air perpipaan, juga perlu diperhitungkan.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan BP Tapera telah memetakan potensi yang dapat langsung didorong pada sisa waktu 2026.
“Waktu kita tinggal sedikit. Karena itu, kita mengundang seluruh stakeholder untuk bersama-sama melakukan akselerasi FLPP 2026. Kita ingin aksi yang dilakukan lebih konkret dalam tiga bulan ini, bukan hanya sosialisasi, tetapi bagaimana potensi yang ada bisa kita dorong sampai closing dan akad,” ucapnya.
BP Tapera mencatat terdapat potensi sekitar 48.679 unit dari sisi demand yang dapat didorong dalam waktu dekat. Sementara dari sisi suplai, terdapat potensi sekitar 28.165 unit yang dapat mendukung percepatan penyaluran FLPP.
Pemetaan tersebut dilakukan untuk mempertemukan calon debitur dengan rumah yang tersedia. Data suplai dihimpun melalui sistem BP Tapera dari pelaku bisnis perumahan, mulai dari kavling, booking, hingga ready stock.
BP Tapera bersama bank penyalur juga menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Salah satunya dengan memanfaatkan kuota FLPP di setiap provinsi melalui sosialisasi yang lebih terarah berdasarkan target market perbankan dan pengembang.
Selain itu, BP Tapera mendorong skema KPR alih pemilikan, pembiayaan pembangunan rumah di atas lahan sendiri, serta kredit renovasi.
BP Tapera juga akan menggelar roadshow mini property expo di sejumlah daerah. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mempertemukan calon konsumen dengan proyek rumah subsidi yang tersedia sehingga proses pemasaran dapat lebih cepat masuk ke tahap pembiayaan.
Dari sisi pengembangan dana, BP Tapera melihat potensi sekitar 60.000 unit melalui skema KPR alih pemilikan. Potensi tersebut masih akan dipetakan lebih lanjut untuk mendukung percepatan penyaluran.
Upaya percepatan juga diarahkan kepada pengembang di daerah yang masih memiliki kesenjangan antara target dan ready stock. Pengembang didorong menyesuaikan ketersediaan proyek agar rumah yang telah siap dapat segera dipasarkan kepada calon konsumen.
BP Tapera juga memperkuat sistem internal melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi informasi, serta integrasi sistem BP Tapera dengan sistem perbankan untuk mendukung proses penyaluran.
Selain mengejar rumah tapak, BP Tapera memperkuat kesiapan rusun subsidi ready stock. Fokusnya mencakup pendataan hunian, kesiapan sistem, serta koordinasi dengan bank penyalur.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1721/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Satuan Rumah Susun Umum dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat serta Peraturan BP Tapera Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembiayaan Kepemilikan Rumah melalui FLPP.
Dia menilai kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang menjadi bagian penting dalam mempercepat penyaluran sekaligus memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan.
“Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan. Sinergi ini diperlukan agar akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak dan terjangkau dapat terus diperluas,” tuturnya.
Di tengah percepatan tersebut, implementasi pembiayaan FLPP dengan tenor hingga 40 tahun juga terus dipersiapkan. Sejumlah bank penyalur telah melakukan penyesuaian sistem, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Tenor 40 tahun merupakan salah satu opsi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbesar peluang menjangkau kepemilikan rumah pertama.
“Ini tenor 40 tahun adalah opsi bagi masyarakat, sehingga memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk menjangkau kepemilikan rumah pertamanya,” ujarnya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema rumah alih kepemilikan atau rumah recycle. dimana penerapan skema tersebut perlu diawali dengan pemetaan potensi rumah tapak maupun rusun serta penyesuaian regulasi.
“Untuk recycle ini kita perlu melihat dan memetakan dulu, baik untuk rumah tapak maupun rusun. Kita juga perlu menyesuaikan regulasinya. Jadi jangan sampai kita hanya mengejar angka, tetapi kemudian menimbulkan persoalan baru. Semua harus kita lihat bersama dan dibahas dengan berbagai pihak,” katanya.
Heru menambahkan, rumah yang akan masuk dalam skema rumah recycle perlu dilihat portofolionya terlebih dahulu, termasuk kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan.
“Mengenai rumah yang tidak layak dan perlu dibenahi maka perlu dilihat terlebih dahulu portofolionya, saat ini aturannya sedang diproses,” terangnya.
Dengan waktu sekitar tiga bulan yang tersisa, pemerintah kini mengarahkan percepatan FLPP pada eksekusi di tingkat daerah, pemetaan calon debitur, optimalisasi rumah yang telah tersedia, serta penyelesaian kendala pembiayaan dan kesiapan proyek. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengejar target FLPP 2026 sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau.






