Beranda / Property / Perumahan Jadi Mesin Ekonomi, Program 3 Juta Rumah Digeber Kejar Pertumbuhan 8%

Perumahan Jadi Mesin Ekonomi, Program 3 Juta Rumah Digeber Kejar Pertumbuhan 8%

IndonesianForecast, JAKARTA — Di tengah upaya mengejar pertumbuhan ekonomi 8%, pemerintah semakin menempatkan sektor perumahan sebagai pengungkit ekonomi nasional.

Selain mempercepat Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga meningkatkan program bedah rumah di DKI Jakarta menjadi 10.300 unit pada 2026 serta memperluas dukungan pembiayaan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap hunian layak.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa besarnya kepercayaan yang diberikan pemerintah terhadap sektor perumahan harus dijawab melalui kerja yang lebih cepat, profesional, dan berintegritas.

“Kita berdoa dan bersemangat untuk terus melanjutkan perjuangan para pahlawan kita. Teman-teman PKP tahu kalau tugas makin bertambah karena kepercayaan Presiden yang diberikan kepada kita, tentu kita harus semangat dan melakukan yang terbaik,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (17/8/2026).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan berbagai sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri perumahan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di DKI Jakarta. Pada 2026, alokasi bantuan Bedah Rumah di DKI Jakarta meningkat signifikan menjadi 10.300 unit, dibandingkan 158 unit pada 2025.

Sebanyak 10.000 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir. Adapun rinciannya meliputi Jakarta Utara 2.000 unit, Jakarta Pusat 2.000 unit, Jakarta Timur 2.000 unit, Jakarta Selatan 2.000 unit, Jakarta Barat 2.000 unit, serta Kepulauan Seribu sebanyak 300 unit.

Untuk wilayah Jakarta Timur, dari total alokasi 2.000 unit, pemerintah telah melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap 1.087 unit yang tersebar di 10 kecamatan dan 37 kelurahan.

Maruarar mengatakan Cakung menjadi salah satu wilayah prioritas karena masih banyak rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan.

“Untuk bedah rumah di Jakarta Timur kami pusatkan di Cakung karena saya telah berkoordinasi dengan Gubernur kalau di Cakung masih banyak RTLH yang masih kumuh maka kami putuskan untuk bedah rumah di sini agar Cakung semakin menyala!” katanya.

Berdasarkan hasil pendataan, masih terdapat 356 rumah tidak layak huni di Kelurahan Cakung Timur yang belum mendapatkan penanganan.

Maruarar menginstruksikan agar seluruh rumah tersebut dapat diselesaikan secara bertahap dan ditargetkan tuntas paling lambat pada 26 Desember 2026. Pelaksanaan pekerjaan Bedah Rumah dijadwalkan berlangsung mulai 18 September hingga 1 November 2026. Program tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah mengintegrasikan program tersebut dengan pemberian sertifikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menerima bantuan Bedah Rumah. Selain itu, penerima bantuan juga didorong untuk memanfaatkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

“Program Bedah Rumah ini bukan sekadar memperbaiki rumah. Kita juga ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian legalitas dan mendapatkan akses pembiayaan untuk meningkatkan kualitas ekonominya,” ucapnya.

Pemerintah juga memperkuat aspek transparansi melalui mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) dalam pengadaan material pembangunan. Dalam pelaksanaan PTT di Kelurahan Cakung Timur, terdapat dua toko bangunan yang mengikuti proses pengadaan, yaitu TB Maju Abadi dan TB Arif Berkah.

Proses tersebut menghasilkan efisiensi anggaran sebesar 17,44% atau setara Rp30,536 juta dari total pagu anggaran Rp175 juta. Efisiensi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran negara.

“Ini program yang sangat menyentuh rakyat tapi kita tidak bisa bekerja sendiri. Ini uang rakyat dan rakyat berhak tahu ke mana uangnya dan jadi apa,” tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperoleh bantuan Bedah Rumah.

“Saya menghimbau bahwa program ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun dan jika ada yang melakukan pelanggaran tolong divideokan dan dilaporkan,” ujarnya.

Untuk memperluas akses masyarakat terhadap program tersebut, Kementerian PKP juga mulai menerapkan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 yang bertujuan menyederhanakan proses pelaksanaan, memperkuat pengawasan, serta mempercepat penyaluran bantuan.

Selain mempercepat program di lapangan, pemerintah juga mulai memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data melalui penerbitan Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan publikasi tersebut untuk pertama kalinya diterbitkan sebagai instrumen dalam mendukung penyusunan kebijakan di sektor perumahan.

Publikasi tersebut disusun berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) serta data administrasi dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan di sektor perumahan.

“Terima kasih kepada Menteri PKP dan Menteri Dalam Negeri yang selalu menggunakan data BPS sebagai dasar dalam mengambil kebijakan. Publikasi Statistik Perumahan ini untuk pertama kalinya diterbitkan dan ke depan akan kami publikasikan secara reguler,” ujar Amalia.

Data BPS menunjukkan bahwa backlog kepemilikan rumah atau backlog 1 mengalami perbaikan. Prosentase rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri turun dari 13% pada Maret 2025 menjadi 12,39% pada Maret 2026.

Secara jumlah, backlog kepemilikan rumah tercatat sekitar 9,29 juta rumah tangga atau menurun sekitar 350.000 rumah tangga dibandingkan tahun sebelumnya. Perbaikan juga terjadi pada backlog kelayakhunian atau backlog 2 yang pada semester I 2026 tercatat sebesar 24,03%.

Sementara itu, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni meningkat menjadi 70,30% pada 2026, dibandingkan 68,40% pada 2025. BPS menggunakan empat indikator untuk menentukan rumah layak huni, yaitu ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, akses terhadap sanitasi layak, serta akses listrik.

Selain itu, dukungan pembiayaan perumahan juga terus meningkat. Hingga semester I 2026, realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 91.531 unit.

Sementara itu, Kredit Program Perumahan telah menjangkau 95.878 debitur dengan nilai pembiayaan mencapai Rp20,58 triliun. Kontribusi pemerintah daerah juga terus meningkat. Pada semester I 2026, program perumahan yang didukung APBD provinsi mencapai 4.014 unit. Di sisi lain, pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diberikan pemerintah daerah telah dimanfaatkan oleh 101.201 unit rumah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai ketersediaan data hingga tingkat daerah menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan perumahan.

“Dengan adanya data ini, kita bisa melihat daerah mana yang perlu di-push. Saya senang karena sekarang ada angka yang terukur. Backlog kepemilikan berkurang, backlog kelayakhunian juga berkurang, sehingga kinerja di sektor perumahan dapat terlihat secara lebih terukur,” ucapnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan berbagai capaian di sektor perumahan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“BPS ini adalah wasit dari kinerja kita. Harus adil dan punya indikator yang terukur. Saya percaya BPS punya metodologi yang benar dan integritas yang benar. Pesan saya kepada BPS, teruslah sampaikan yang benar, bukan yang enak didengar,” katanya.

Dia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang turut mendorong percepatan program perumahan, mulai dari pemerintah daerah melalui pembebasan BPHTB dan PBG, Bank Indonesia, hingga berbagai lembaga yang terlibat dalam ekosistem pembiayaan perumahan.

“Tidak ada Superman, yang ada Superteam. Data yang dibagikan hari ini merupakan hasil kerja kita bersama. Ada bantuan dari banyak pihak, dari BPHTB dan PBG gratis dari pemerintah daerah, KPP, GWM Bank Indonesia, dan berbagai program lainnya. Jadi ini bukan pekerjaan satu kementerian saja,” ucapnya.

Melalui percepatan Program 3 Juta Rumah, pemerintah berharap sektor perumahan tidak hanya mampu mengurangi backlog dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu sektor yang mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *