IndonesianForecast, JAKARTA — Perubahan pola kerja membuat perusahaan di Jakarta mulai menghitung ulang kebutuhan ruang kantor. Keputusan mengenai properti kini tidak hanya didasarkan pada jumlah karyawan, tetapi juga pada seberapa besar ruang yang benar-benar digunakan.
Perusahaan yang tengah mempertimbangkan relokasi, perpanjangan sewa, konsolidasi maupun renovasi perlu melihat kembali pola penggunaan kantor. Pasalnya, sistem kerja yang lebih fleksibel membuat tidak seluruh karyawan berada di kantor pada waktu yang sama.
Kondisi tersebut membuat efisiensi pemanfaatan ruang menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan properti perusahaan. Ruang yang terlalu besar dan tidak banyak digunakan dapat meningkatkan biaya, sementara ruang yang terlalu terbatas dapat mengganggu aktivitas kerja.
Head of Project Management Rahmat Daresa Alam mengatakan perusahaan perlu menggunakan data dalam menentukan kebutuhan tempat kerja.
“Workplace Strategy berbasis data dapat membantu organisasi menjawab berbagai prioritas tersebut dengan menggabungkan wawasan mengenai kebutuhan karyawan, data okupansi, dan kebutuhan bisnis,” ujarnya dalam laporan dikutip Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat digunakan perusahaan yang sedang menghadapi perubahan kebutuhan ruang, termasuk ketika melakukan relokasi, memperpanjang sewa, melakukan konsolidasi maupun mempersiapkan pertumbuhan jumlah tenaga kerja.
Dalam praktiknya, perusahaan dapat melihat data okupansi untuk mengetahui bagaimana ruang kantor digunakan sehari-hari. Data tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan luas dan jenis ruang yang dibutuhkan.
Ruang yang sebelumnya diperuntukkan untuk satu fungsi juga dapat dirancang lebih fleksibel. Area yang sama, misalnya, dapat digunakan untuk bekerja secara individual, rapat maupun kegiatan kolaborasi pada waktu yang berbeda.
Dengan cara tersebut, perusahaan tidak harus menyediakan ruang khusus untuk setiap aktivitas. Pemanfaatan ruang secara multifungsi dapat menjadi salah satu pilihan ketika perusahaan ingin menyesuaikan kebutuhan kantor tanpa menambah luas area secara signifikan.
Perubahan ini juga terjadi ketika pasar perkantoran Jakarta menghadapi penyesuaian dari sisi penyewa. Perusahaan melakukan relokasi, mengubah luas ruang yang digunakan, maupun meningkatkan kualitas kantor sesuai kebutuhan operasional dan pola kerja karyawan.
Bagi perusahaan, keputusan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tempat bekerja. Biaya sewa, biaya operasional dan investasi untuk renovasi menjadi bagian dari pertimbangan ketika menentukan strategi properti dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, kebutuhan kantor mulai dilihat dari fungsi dan tingkat pemanfaatannya. Perusahaan perlu mengetahui apakah ruang yang dimiliki atau disewa sudah digunakan secara optimal dan apakah konfigurasi tersebut masih sesuai dengan pola kerja saat ini.
Menurutnya, Workplace Strategy dapat menerjemahkan data tenaga kerja, pola okupansi dan kebutuhan bisnis menjadi perencanaan ruang yang lebih sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Selain efisiensi ruang, perusahaan tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan karyawan. Ruang kolaborasi, area tenang dan ruang yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dapat disesuaikan berdasarkan pola aktivitas karyawan.
Pada akhirnya, keputusan mengenai luas kantor tidak lagi semata-mata menggunakan perhitungan jumlah karyawan. Data mengenai penggunaan ruang dan perubahan pola kerja menjadi bagian dari pertimbangan perusahaan dalam mengelola biaya serta investasi properti.
Bagi pelaku usaha dan pengambil keputusan di bidang real estat korporasi, pendekatan tersebut memberikan dasar untuk menentukan apakah perusahaan perlu mempertahankan, mengurangi, menambah atau mengubah ruang kantor yang digunakan.






